CIAMIS ~ Mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sepasang suami istri yang tinggal di rumah tidak layak huni, Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi kediaman tersebut. Sejumlah fakta didapat setelah mendatangi kediaman Bapak Sardi berserta istri yang berada di Dusun Girimulya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Saat itu, Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin mengecek secara langsung kondisi rumah kediaman Bapak Sardi beserta istri. Kehadirannya turut didampingi oleh Anggota Bhabinkamtinmas Desa Neglasari dan bersama sejumlah warga dan agnia mengecek langsung kondisi dilapangan.
"Kita melihat kondisi sudah cukup memprihatinkan, karena rumah yang ditempati Bapak Sardi beserta istri jauh dari kata layak. Bahkan rumahnya pun merupakan bantuan dari pemerintah pada tahun 2009 yaitu proyek Gema Kama Galuh, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin dalam keterangan resminya, Rabu (13/11/2024).
Melihat kondisi itu, kata Kapolsek Pamarican, mengajak kepada masyarakat yang mampu dan para agnia untuk ikut serta membantu kesulitan keluarga Bapak Sardi dan istri. Mengingat cuaca kini memasuki musim penhujan dikhawatirkan kondisi rumah tak mampu menahan karena sudah tidak layak ditempati.
"Kami mengajak masyarakat dan agnia untuk bisa ikut membantu kesulitan yang dialami Bapak Sardi. Tak hanya mengajak, kami juga berusaha membantu agar rumah idaman Bapak Sardi bisa segera terwujud, " kata AKP Jajang Sahidin.
Saat ini, lanjut Kapolsek Pamarican, sudah ada warga dan agnia membantu dan akan membangunkan rumah untuk Bapak Sardi dan istri. Selama proses pembangunan rumah, sementara beliau akan tinggal di bangunan sementara yang dibuatkan warga disekitar lokasi rumahnya.
"Warga sudah ada yang siap membangunkan rumah, semua material seperti kayu. Namun ada beberapa material yang lainnya yang dibutuhkan, meliputi semen 30 sak, pasir 1 truk, GRC 60 lembar dan batu split 1 truk. Semoga kekurangan ini bisa segera dibantu sehingga cita-cita Bapak Sardi memiliki rumah hunian yang nyaman dan aman bisa tercapai, " kata AKP Jajang Sahidin.
Kehadiran Polri, kata AKP Jajang Sahidin, tentu sebagai wujud nyata memberikan manfaat untuk masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.