Polsek Sukadana Datangi TKP Curat Mesin Traktor Milik Poktan Mekar Mukti Margajaya

    Polsek Sukadana Datangi TKP Curat Mesin Traktor Milik Poktan Mekar Mukti Margajaya

    CIAMIS ~ Jajaran Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Margajaya. Tepatnya peristiwa itu terjadi di Dusun Margadanu Rt. 03 Rw. 07, Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

    "Menerima laporan telah terjadi tindak pidana pencurian mesin traktor milik Kelompok Tani Mekar Mukti, Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar beserta anggota langsung bergerak mendatangi TKP. Di TKP anggota bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk keterangan para saksi di lapangan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat, usai menerima laporan, Sabtu (7/12/2024), pagi.

    Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa itu diketahui korban sekira pukul 07.00 WIB. Dimana saat itu dua orang petani pergi ke sawah hendak membajak sawah milik Desa Margajaya. Sampai di sawah keduanya terkejut karena ketika mau menghidupkan traktor ternyata mesin traktor tersebut sudah tidak ada/hilang.

    "Hasil penyelidikan awal diduga pelaku melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan itu pada malam hari. Dimana pelaku juga diduga tidak sendiri saat melancarkan aksinya, " ujar Ipda Dayat Hidayat.

    Atas kejadian itu, kata Ipda Dayat Hidayat, korban mengalami kerugian karena materiil berupa mesin traktor. "Kerugian atas hilangnya mesin traktor milik Kelompok Tani Mekar Mukti berkapasitas 8, 5 PK sekitar Rp.17 juta, " kata Ipda Dayat Hidayat.

    Saat ini, kata Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti penguat yang mengarah terduga pelaku pencurian. "Pelaku masih lidik. Proses penanganan perkara masih terus didalami, " kata Ipda Dayat Hidayat.

    Kapolsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada para masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pindana dan kriminalitas lainnya. Salah satunya dengan tidak meninggalkan atau menaruh mesin traktor di sawah guna mencegah niat pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Soliditas TNI-Polri, Polsek dan Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Humanis, Polsek Rancah Polres Ciamis Datangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan oleh Densus 88 AT Polri untuk Cegah Intoleransi dan Radikalisme

    Tags