CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) warga masyarakat Desa Sukaraharja. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukaraharja Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Dian Herdiansyah. Selain itu pihaknya juga turut berkolaborasi dengan Pemerintah desa agar memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan kegiatan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga berjalan lancar dan kondusif.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, " katanya.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
Tidak hanya itu, Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram.
“Bila ada indikasi gangguan kamtibmas segera lapor Aparat Desa, Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti agar tidak sampai timbul di masyarakat, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
"Kehadiran anggota juga bagian dari pada operasi kepolisian Cooling System dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram, serta kondusif, " ucap AKP Iis Yeni Idaningsih menambahkan.
Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis.
"Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing. Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.
Sebagai informasi, penerima bantuan langsung tunai ini merupakan tahap Triwulan IV yang diberikan kepada 18 penerima manfaat. Dimana masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.